Langsung ke konten utama

Wujudkan Generasi Berkualitas dengan Penguatan Moderasi Beragama serta Cegah Kawin Anak dan Stunting

Winong, Pati - -  Penyuluh Agama Islam, KUA Winong, Pati, Jawa Tengah, mengadakan kegiatan “Penyuluh Agama KUA Winong Goes to School”, yang diselenggarakan oleh KUA Kecamatan Winong, Kabupaten Pati bekerjasama dengan Puskesmas dan sekolah dan Madrasah se-Kecamatan Winong. Kegiatan perdana, dilaksanakan di MA Roudlotusy Syubban, Tawangrejo, Winong, Pati, yang diikuti oleh kurang lebih 60 Siswa.

H. Abd. Kafi, M.Ag, Kepala KUA Kecamatan Winong, dalam sambutannya menekankan pentingnya moderasi beragama serta pentingnya mencegah kawin anak sebagai sebuah upaya pencegahan stunting.

Kepala MA Roudlotusy Syubban, bapak Mustaghfirin memberikan sambutannya, dengan memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut dan berharap agar kegiatan itu dapat terlaksananya setiap tahun.

Materi Moderasi Beragama, disampaikan oleh Eko Rahmanto, Penyuluh Agama Islam KUA Winong. Dalam pemaparannya, dia menegaskan tentang pentingnya moderasi beragama dan kiat-kiat untuk mewujudkan sikap beragama yang moderat. “penguatan literasi dan pemahaman nash agama secara kontekstual, menjadi kata kunci untuk mewujudkan sikap keberagamaan yang moderat” tegasnya.

Pada kegiatan tersebut, dipaparkan pula oleh Suharni (Pegawai Puskesmas Winong 1) tentang stunting, penyebabnya dan bahaya stunting bagi keberlangsungan suatu bangsa.

Materi ketiga, disampaikan oleh Hidayat Mukrom yang menjelaskan tentang bahaya kawin anak. Dia juga mengajak peserta untuk merenungkan kembali isi tagline-tagline media sosial, justifikasi pembenaran nikah dini oleh masyarakat dan tokoh agama serta memberikan konstruksi pemikiran yang menjadi landasan mengapa pernikahan dini sebaiknya tidak dilakukan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

BULETIN KHUTBAH JUM'AT KUA KECAMATAN WINONG, KABUPATEN PATI

  Naskah Khutbah Jum’at Ditulis Oleh: Eko Rahmanto, S.Ud (Penyuluh Agama Islam Kua Kecamatan Winong, Kab. Pati)   1.                   Edisi 1_Mei 2024_Spirit Islam Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan https://drive.google.com/file/d/1GpHcVzcHiB6N2okYgg69nmMgZCg_QQcm/view?usp=drive_link   2.                   Edisi 2_Minggu 1_Juni 2024_Membumikan Nilai Pancasila Menguatan Moderasi Beragama https://drive.google.com/file/d/1YbuFEQIec6dCLV-pUuYKgSx45UBqj-sQ/view?usp=drive_link   3.                   Edisi 3_Minggu 2_Juni 2024_Mendekatkan Diri Kepada Allah Swt, Jalan Menuju Taqwa https://drive.google.com/file/d/16R1pLUMT88k9M2UrSApuI7mIoZvDJtAr/view?usp=drive_link   4.    ...

Pembinaan Muallaf di KUA Kecamatan Winong, Pati

  Oleh: Eko Rahmanto, S.Ud (kontributor)   Winong, 30 September 2024_Kepala KUA Winong, memberikan pembinaan kepada seorang Mualaf dari desa Kudur, Winong, Pati di KUA Kecamatan Winong, Kabupaten Pati Jawa Tengah. ABD. Kafi, M.Ag (Kepala KUA Winong) dalam pembinaannya menyampaikan beberapa point penting untuk menguatkan keimanan dari mualaf yang bernama Ibu Sulastri. Dalam pembinaanya, Abd Kafi, M.Ag menjelaskan bahwa keimanan, keislaman merupakan nikmat yang terbesar yang harus disyukuri dan dijaga sampai akhir hayat. Dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 102, telah dijelaskan bahwa يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim”. Islam adalah agama yang moderat dan tidak ada paksaan dalam memeluk agama Islam. Namun, segala pilihan berdasarkan...

UPAYA MEMBANGUN KELUARGA SAKINAH

  UPAYA MEMBANGUN KELUARGA SAKINAH Oleh: Eko Rahmanto, S.Ud Pernikahan, disebut sebagai mutsaqan ghalidza (ikatan yang kuat) sehingga menuntut kepada pasangan yang telah memantapkan diri untuk menikah, mampu menjaga pernikahannya agar langgeng dan bahagia.   Sebagaimana disebutkan dalam UU N o. 1 Tahun 1974, p asal 1 , “ Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa ” . Sebagaimana yang dikemukakan pula dalam al-Qur’an surat ar-Rum ayat 21, bahwa pernikahan bertujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah . Keluarga yang penuh dengan kedamaian, cinta dan kasih sayang. Untuk mewujudkan itu, tentu saja dibutuhkan peran bersama antara suami dan istri, bagaimana mengelola keluarga, mengelola konflik dalam rumah tangga, dapat dilakukan secara bersama-sama dengan komunikasi yang baik antar pas...