Langsung ke konten utama

UPAYA MEMBANGUN KELUARGA SAKINAH

 

UPAYA MEMBANGUN KELUARGA SAKINAH

Oleh: Eko Rahmanto, S.Ud

Pernikahan, disebut sebagai mutsaqan ghalidza (ikatan yang kuat) sehingga menuntut kepada pasangan yang telah memantapkan diri untuk menikah, mampu menjaga pernikahannya agar langgeng dan bahagia.  Sebagaimana disebutkan dalam UU No. 1 Tahun 1974, pasal 1, Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa. Sebagaimana yang dikemukakan pula dalam al-Qur’an surat ar-Rum ayat 21, bahwa pernikahan bertujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Keluarga yang penuh dengan kedamaian, cinta dan kasih sayang.

Untuk mewujudkan itu, tentu saja dibutuhkan peran bersama antara suami dan istri, bagaimana mengelola keluarga, mengelola konflik dalam rumah tangga, dapat dilakukan secara bersama-sama dengan komunikasi yang baik antar pasangan.

Harus diingat, bahwa konflik dalam rumah tangga, pasti akan terjadi. Namun, sebesar apapun konflik yang ada dalam rumah tangga, jangan sampai menjadikan keutuhan keluarga itu menjadi retak dan bercerai.

Kuncinya, jaga komunikasi, munculkan sikap saling memahami, menghormati satu sama lain. Kepemimpinan yang diemban oleh seorang suami dalam keluarga, bukan berarti sebuah kediktatoran, namun lebih mengarah kepada sikap ngayomi, melindungi, menyayangi dan mengasihi pasangan. Sehingga, jangan sampai terjadi kekerasan dalam rumah tangga, baik secara fisik dan non fisik.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

BULETIN KHUTBAH JUM'AT KUA KECAMATAN WINONG, KABUPATEN PATI

  Naskah Khutbah Jum’at Ditulis Oleh: Eko Rahmanto, S.Ud (Penyuluh Agama Islam Kua Kecamatan Winong, Kab. Pati)   1.                   Edisi 1_Mei 2024_Spirit Islam Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan https://drive.google.com/file/d/1GpHcVzcHiB6N2okYgg69nmMgZCg_QQcm/view?usp=drive_link   2.                   Edisi 2_Minggu 1_Juni 2024_Membumikan Nilai Pancasila Menguatan Moderasi Beragama https://drive.google.com/file/d/1YbuFEQIec6dCLV-pUuYKgSx45UBqj-sQ/view?usp=drive_link   3.                   Edisi 3_Minggu 2_Juni 2024_Mendekatkan Diri Kepada Allah Swt, Jalan Menuju Taqwa https://drive.google.com/file/d/16R1pLUMT88k9M2UrSApuI7mIoZvDJtAr/view?usp=drive_link   4.    ...

Pembinaan Muallaf di KUA Kecamatan Winong, Pati

  Oleh: Eko Rahmanto, S.Ud (kontributor)   Winong, 30 September 2024_Kepala KUA Winong, memberikan pembinaan kepada seorang Mualaf dari desa Kudur, Winong, Pati di KUA Kecamatan Winong, Kabupaten Pati Jawa Tengah. ABD. Kafi, M.Ag (Kepala KUA Winong) dalam pembinaannya menyampaikan beberapa point penting untuk menguatkan keimanan dari mualaf yang bernama Ibu Sulastri. Dalam pembinaanya, Abd Kafi, M.Ag menjelaskan bahwa keimanan, keislaman merupakan nikmat yang terbesar yang harus disyukuri dan dijaga sampai akhir hayat. Dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 102, telah dijelaskan bahwa يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim”. Islam adalah agama yang moderat dan tidak ada paksaan dalam memeluk agama Islam. Namun, segala pilihan berdasarkan...